peristiwa-daerah

Pengelolaan Rusunawa di Pemkab Semarang Ini Sepertinya Harus Ditelisik Aparat Hukum

Selasa, 19 Desember 2017 | 09:19 WIB
images_berita_Nov17_Rusunawa

Jakarta, Klikanggaran.com (19/12/2017) - Untuk diketahui, pada tahun 2016 di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Semarang ditemukan ada indikasi penyalahgunaan uang jaminan dan sewa hunian rusunawa sebesar Rp119.990.600.

Dari data yang ada, pengelolaan uang jaminan dan sewa hunian rusunawa tersebut bermasalah.

Seperti yang diketahui, bahwa terdapat pengelola yang tidak dapat menjelaskan dan tidak memilki administrasi untuk pengelolaan uang jaminan selama tahun 2014 dan 2015. Dan, untuk saat ini uang jaminan tersebut disimpan secara tunai oleh pengelola rusunawa.

Kemungkinan, hal tersebut dapat membuka peluang untuk penyalahgunaan uang jaminan dan sewa hunian rusunawa. Padahal Bupati telah menetapkan petunjuk teknis pengelolaan rusunawa dalam Perbup Nomor 13 Tahun 2016.

Namun, anehnya belum mengatur mengenai pengelolaan maupun standarisai uang jaminan rusunawa.

Maka publik meminta kepada aparat hukum agar menyelidiki permasalahan ini, bila perlu datangkan saja Bupatinya, agar uang jaminan tersebut benar-benar dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan.

 

Tags

Terkini