peristiwa-daerah

Etiskah Dispenda Menggelar Razia Penunggakan Pajak Kendaraan di Jalan?

Senin, 24 Oktober 2016 | 07:15 WIB

Palembang, Klikanggaran.com - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang hari ini menggelar razia kendaraan roda dua dan empat, bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja, dan Satpol PP, Senin (24/10/2016).

 

Video: Kena Tilang Pajak, Membuat Surat Pernyataan Bayar Pajak

Sontak kejadian tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya penampakan ini baru pertama kali terjadi. Biasanya pihak kepolisian yang turun ke jalan untuk me-razia.

Mungkin asumsi publik melihat kejadian ini akan mengira, ada apa dengan Dispenda, sampai nekat untuk turun ke jalan melakukan razia kendaraan? Apakah pendapatan daerah kini lagi berkurang, atau sedang mencari tambahan?

Tapi, jangan salah asumsi, mari lihat dari sisi baiknya. Pada tanggal 19 Agustus 2016 pihak Dispenda melakukan peningkatan pembayaran pajak terhadap kendaraan, agar pendapatan daerah menjadi naik sesuai target yang telah ditetapkan.

Mari simak baik-baik penjelasan pihak Dispenda pada 24 Oktober di Gedung Banwaslu Kota Palembang soal rajia tersebut.

"Kegiatan ini merupakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak. Kami sosialisasikan dengan cara baik-baik dan diberi surat peringatan agar jangan telat membayar pajak lagi. Setidaknya sebuah kebiasaan baik mampu diterapkan dalam membentuk ketaatan masyarakat untuk bayar pajak guna membangun Kota Palembang."

Dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, artinya masyarakat peduli membangun Kota Palembang ke arah lebih baik lagi, terutama sekarang lagi digenjot di bidang infrastruktur dan Asian Games 2018 mendatang.

 

Tags

Terkini