peristiwa-daerah

Area Penambangan PTBA Sudah Mendekati Pemukiman Warga

Kamis, 13 Oktober 2016 | 02:34 WIB

Muara Enim, Klikanggaran.com - Siapa yang tak mengenal PTBA, sebuah perusahaan yang bernama lengkap PT. Bukit Asam (Tbk) dan termasuk salah satu perusahaan BUMN tambang terbesar di Indonesia, yang mempunyai kantor pusat di Kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan pengamatan klikanggaran dan beberapa media lainnya di lapangan Selasa 11/10/2016 nampak perusahaan yang sudah go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu telah memperluas areal lokasi penambangannya. Tepatnya persis di depan Rumah Sakit PTBA.

 

Sebelumnya lokasi area tambang baru itu adalah sebuah taman yang sejuk dan rindang, yang biasanya dijadikan tempat wisata bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, khususnya warga Tanjung Enim. Namun, kini tempat itu telah berubah 180 derajat, menjadi kawasan tambang. Tampak jelas di lokasi yang dulu taman sejuk kini telah berlobang besar, yang di dalamnya terdapat hilir mudik puluhan mobil operasional tambang yang melakukan pengerukan batubara di kedalaman lobang bibir Tambang.

 

Ada pun jarak area tambang dengan Rumah Sakit PTBA hanya sekitar 50 M. Parahnya lagi, ternyata di atas bukit yang sekarang menjadi area tambang baru itu masih terdapat rumah-rumah penduduk yang hanya berkisar 50 meter dari posisi tambang. Terlihat di lapangan masih ada puluhan KK yang bertahan di sana.

Berdasarkan pengamatan awak media di lapangan, diduga ada pelanggaran di sana, lantaran lokasi tambang sudah berjalan, namun penduduk yang ada di dekat lokasi tambang belum sepenuhnya di-relokasi. Tidak hanya itu, kami pun beserta media lainnya terus menelusuri sampai ke ujung bukit yang terkenal dengan sebutan Bukit Munggu. Kami dari awak media pun terkejut ketika melihat langsung di lapangan, terlihat sisi Bukit Munggu itu sebagian sudah terkikis hampir habis.

Tentu saja dalam hati kami bertanya-tanya, bagaimana mungkin tambang nanti bisa mengembalikan bukit yang telah habis nantinya itu. Kami pun sempat berbincang-bincang dengan salah satu warga Tanjung Enim yang tak ingin disebutkan namanya.

"Iya, Pak. Sekarang daerah Tanjung Enim entah jadi apa nantinya. Coba Bapak lihat dari atas bukit sana (sambil menunjuk ke arah dataran tinggi wilayah Tanjung Enim) akan terlihat lobang-lobang area pertambangan. Kami sebagai warga yang tak tahu apa-apa pasrah saja," tutur warga Tanjung Enim itu, Selasa (11/10/2016).

Kami merasa kesulitan untuk melakukan konfirmasi dengan pihak PTBA mengenai temuan kami di lapangan tersebut. Hal ini karena dalam waktu bersamaan PTBA dikabarkan sedang melakukan diskusi untuk menjadikan Kota Tanjung Enim sebagai kota wisata. Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim melalui Sekretaris BLH Muara Enim, Asmawi, saat dimintai tanggapannya mengenai temuan para awak media di lapangan tersebut mengatakan bahwa tentunya setiap perusahaan yang melakukan kegiatan tambang sudah barang tentu memiliki izin dan analisa dampak lingkungan (AMDAL). Dan, izin itu bukan dikeluarkan BLH Muara Enim, melainkan langsung dari Kementerian Kehutanan.

"Tugas kami monitoring, jika ada pelanggaran lingkungan maka akan kita berikan teguran, peringatan, dan kami tidak berhak menutup tambang," katanya.

Perlu kita ketahui, berdasarkan peraturan Kementeriaan Lingkungan Hidup No 04 Tahun 2012 tentang indikator tambang ramah lingkungan dan penambangan terbuka, bahwa jarak lubang galian tambang dari pemukiman warga adalah 500 meter.

 

Tags

Terkini