Lahat, Klikanggaran.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap 7 orang pengguna narkoba jenis sabu. Dua di antaranya adalah oknum PNS yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Lahat. Kedua oknum PNS tersebut berinisial HN oknum PNS di Bappeda dan LS oknum PNS BKD Lahat, Selasa (11/10/2016).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 7 orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di sebuah ruangan di Kantor Bappeda Lahat kurang lebih pukul 17.00 wib. Kantor Bappeda Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ini berada tepat berhadapan dengan Markas Polres Lahat.
Selain menangkap 2 oknum PNS, kepolisian juga menangkap 5 orang lainnya yang juga bersama-sama sedang mengonsumsi narkoba. Lima orang tersebut adalah (IM) oknum wartawan, (AN) warga sipil, (HS) oknum LSM, (YK) warga sipil, serta supir HN yang belum diperoleh identitasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 20.00 wib anggota Satres Narkoba Polres Lahat masih memeriksa 7 orang tersebut. Usai diperiksa, mereka langsung digiring menuju sel tahanan Polres Lahat. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberi keterangan terperinci tentang penangkapan tersebut karena masih dalam proses pengembangan.