Palembang, Klikanggaran.com - Pelayanan publik di Kota Palembang yang terkesan kurang baik dalam beberapa sektor menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini dibahas dalam seminar Duta Toleransi untuk Palembang tentang 'Peningkatan Layanan Publik'.
Ketua Ombudsman, Prof. Amzulian Rifai, Phd. mengindikasikan bahwa beberapa pelayanan publik yang ada di Kota Palembang sebagian besar belum memuaskan. Maka, menurutnya Pemerintah Kota Palembabg harus memiliki inovasi.
"Pemerintah Kota Palembang harus memiliki inovasi," ujarnya dalam penjelasan seminar, Jumat (23/09/2016).
Dikatakan Amzulian, sebisa mungkin institusi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menggunakan IT Base guna meningkatkan kemajuan layanan publik dalam Kota Palembang. Menurutnya, hal seperti ini jangan diremehkan.
“Untuk memajukan pelayanan publik Pemerintah Kota Palembang memerlukan IT Base, seperti Kota Padang, bekerjasama dengan Ombudsman telah melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Kiranya pemerintah tidak mengangap remeh dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.
Amzulian menambahkan, dalam setiap persoalan perizinan juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah kota, agar keinginan masyarakat terpenuhi.
"Seperti persoalan perizinan, jauh dari keinginan masyarkat, ini harus menjadi perhatian pemerintah," tambahnya.
Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Palembang segera melakukan Public Servises Expo, agar jangan kalah dengan Kota Padang yang tiap tahunnya menggelar Public Servises Expo guna memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah memberikan inovasi terhadap pelayanan kepada masyarakat melalui pameran.
"Untuk apa bentuk Pemerintahan/Negara kalau ga punya pelayanan publik yang baik? Untuk apa punya paspor kalau tidak ada pelayanan republik yang baik? Jangan sampai anak muda sekarang pindah negara karena pelayanan publik yang tidak baik. Saya pastikan, dengan pelayanan publik yang baik, korupsi dan pungli akan terkikis habis," tegasnya.