Palembang, Klikanggaran.com - Curah hujan yang begitu deras membasahi wajah Kota Palembang, mengakibatkan air meluap dan banjir di sejumlah daerah yang tidak terkena serapan air.
Naas sekali saat banjir berlangsung, seorang bocah berusia 3 tahun bernama Andri tewas karena terseret arus sejauh 300 meter, setelah tenggelam di saluran air yang membanjiri kawasan Jalan Urip Sumihardjo No 73 Ilir, Ilir Timur II Kota Palembang, Kamis (15/9/2016) kemarin.
Kejadian yang menimpa bocah tersebut berlangsung saat dia bermain hujan-hujanan, yang pada saat itu sang bocah dititipkan oleh kedua orangtuanya kepada sang nenek yang diduga terjadi kelengahan dalam menjaga dan mengawasi dang anak.
Menurut keterangan Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat banjir berlangsung pihaknya melakukan pencarian selama 4 jam bersama kedua orangtua anak yang merupakan pasangan dari Bapak Fahllin dan Ibu Feni tersebut. Mereka mengaku sangat bersedih harus kehilangan putera tercintanya.
Kejadian tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak pengamat ruang dan tata kota, yang mengatakan bahwa Pemkot lemah karena banyak bangunan liar yang berdiri menutupi serapan air. Banyak bangunan tanpa izin berdiri dan tidak diatur oleh pemkot, juga tata ruang yang tidak diperhatikan sehingga memberikan dampak terhadap masyarakat setempat.
“Kejadian ini perlu ditanggapi secara serius, pasalnya kerugian yang dialami masyarakat banyak dan untuk yang akan datang jika terus dibiarkan akan merusak segala aspek seperti finansial, kenyamanan, bahkan aspek kesehatan," ujar Direktur Magister Manajemen, Dr. Sulbahri Madjir.
Penilaian beliau terhadap bangunan liar yang didirikan oleh oknum tidak bertanggung jawab membangunnya seenaknya. Menurutnya, harus dilakukan pembangunan secara kontekstual dengan pemerintah.
“Artinya, jangan asal bangun saja, tapi memikirkan yang akan terjadi serta konsekuensinya. Jika dibangun jalanan juga harus dibangun trotoarnya, jika bangunan berdiri harus juga membuatkan serapan airnya jangan asal, apalagi ditutupi,” cetusnya.