Jakarta, Klikanggaran.com (9/10/2017) - Pada 9 Oktober 1740 merupakan momen dimana ada tragedi tragis, yaitu pembantaian ribuan orang Tionghoa oleh VOC. Dan, peristiwa tersebut dinamakan Chinezenmoord.
Mengingat peristiwa tersebut, hari ini, pada tanggal yang sama, ada hal yang lebih tragis lagi. Yaitu mengenai anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah daerah, khususnya pada pengelolaan aset daerah atau barang milik daerah (BMD).
Sebut saja di Pemerintah Kota Mojokerto. Ditemukan ada penyajian nilai aset tetap pada neraca yang tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Sebagaimana dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui bahwa, pada tahun 2015 di Pemkot Mojokerto ditemukan penyajian nilai aset tetap pada neraca sebesar Rp79.687.375.272 yang tidak riil, alias masih tidak rinci.
Artinya, masih ada aset yang belum disajikan pada neraca, sehingga hal tersebut menimbulkan adanya indikasi rawan penyalahgunaan. Selain itu, tentu saja akan berpengaruh terhadap penyajian saldo akun akumulasi penyusutan pada neraca dan beban penyusutan pada Laporan Operasional.
Diketahui, permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti, Sekretaris Daerah selaku pengelola barang belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah. Dan, pejabat belum optimal dalam mengawasi pekerjaan pengurus barang.