Pali, Klikanggaran.com (23/10/17) – Diketahui, saldo persediaan Dinas Kesehatan per 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp1.345.270.236. Persediaan tersebut merupakan persediaan alat tulis kantor sebesar Rp987.950, persediaan obat-obatan sebesar Rp998.864.764, dan persediaan bahan habis pakai sebesar Rp345.417.522.
Pada pemeriksaan uji petik oleh BPK terhadap penyimpanan barang pada lima puskesmas yang berada di wilayah Dinkes Kabupaten PALI, menunjukkan tiga puskesmas yaitu Puskesmas Talang Ubi, Puskesmas Sungai Baung, dan Puskesmas Tempirai, tidak memiliki kartu stok persediaan obat.
Tiga puskesmas ini juga tidak membuat surat bukti barang keluar (SBBK) sebagai bukti pengeluaran obat kepada pos kesehatan desa (poskesdes), pustu, dan apotik puskesmas yang berada di dalam lingkungan kecamatan. Selain itu, tiga puskesmas ini diketahui dalam penyimpanan barang tidak pernah mencatat, berapa jumlah persediaan obat yang telah didistribusikan.
Dua puskesmas lainnya, yaitu Puskesmas Air Ritam dan Puskesmas Simpang Babat telah menunjukkan bahwa pengurus gudang telah membuat kartu stok persediaan. Namun, ketika dilakukan pengecekan terhadap kesesuaian pencatatan dan bukti fisik obat, ditemukan selisih atas pencatatan dan fisik obat.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa penyimpanan barang baru melakukan stock opname pada saat akan membuat laporan pemakaian obat bulanan, sebagai dasar untuk melakukan permintaan obat kepada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan.