peristiwa-daerah

Diduga RSUD Ini Telantarkan Pasien, Sejumlah Media Temui DPRD

Kamis, 16 November 2017 | 02:08 WIB
images_berita_Nov17_Buruk

Muara Enim, Klikanggaran.com (16/11/2017) - Sejumlah insan jurnalis Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari media cetak dan online menemui Komisi IV DPRD Muara Enim pada Rabu (15/11/2017).

Kedatangan mereka disambut baik oleh Misran, S.Ag dan Dadang Hartono, S.H., anggota Komisi IV di DPRD Muara Enim.

Pertemuan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan penelantaran pasien bernama Deky (26), warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, pada hari Senin (06/11/2017) yang lalu di IGD RSUD Dr. HM Rabain. Kejadian itu pun kemudian menjadi viral di Sosial Media (Sosmed).

Dari informasi yang dapat dihimpun Klikanggaran.com diketahui, Deky yang merupakan pasien luka cukup besar di tangannya dilarikan ke IGD RSUD Rabbain Muara Enim tersebut. Tapi, Deky tidak mendapat pelayanan sebagaimana SOP, alias ditelantarkan.

Diduga, oknum dokter yang bertugas meminta uang bayaran pengobatan dulu baru pasien diobati.

"Kasus inilah yang menjadi topik yang dipertanyakan sejumlah awak media ke Komisi IV DPRD Muara Enim. Lambatnya manajemen RSUD dalam menyelesaikan kasus ini membuat berita yang dirilis oleh sejumlah media tentang kasus ini menjadi pertanyaan di masyarakat Muara Enim. Khususnya di berbagai medsos. Masyarakat bertanya-tanya apakah berita ini benar atau mengada-ada dan Hoax," ujar salah satu wartawan online yang ikut dalam pertemuan tersebut, yang meminta namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

"Apalagi dokter yang diduga menolak pasien tersebut membuat gaduh dengan memposting klarifikasinya di medsos Facebook. Sehingga profesi kita dicemooh pada komentarnya. Wajar saja, teman-temannya yang komentar itu tidak tahu masalah sebenarnya," tuturnya.

"Saya mewakili teman-teman jurnalis yang bertugas di Muara Enim kecewa dengan manajemen rumah sakit. Padahal mereka sudah tahu, sudah kita temui, sudah kita ceritakan mengenai kasus ini. Sempat kita pending selama dua hari agar ada penjelasan resmi terkait kasus ini," tambahnya.

Sementara itu, dari perwakilan DPRD Muara Enim Komisi IV, Misran SAg, mengatakan bahwa hal ini memang benar adanya. Maka oknum dokter tersebut sudah melanggar aturan. Tentunya ini sangat disayangkan, dimana ada oknum dokter yang tidak mengerti akan tugas dan mekanisme dalam melayani pasien. Seharusnya seorang dokter cekatan dan reaktif jika ada pasien yang sedang membutuhkan pertolongan segera.

"Saya mewakili teman-teman di Komisi IV mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan atas temuan ini. Secepatnya kita akan segera memanggil dokter Dr dan Direktur RSUD. percayakan kepada kami untuk menanganinya," paparnya.

Terkini