olahraga

Menpora Erick Thohir Tegaskan Penolakan Atlet Israel Sesuai UUD 1945 dan Prinsip Kepentingan Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Menpora Erick Thohir sebut Indonesia berpegang teguh pada prinsip konstitusi menyusul sanksi IOC yang buat Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Olimpiade. ( (Dok PSSI))


(KLIKANGGARAN) — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia terkait larangan keikutsertaan atlet Israel di ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta 2025 sepenuhnya berlandaskan pada prinsip konstitusi dan bukan keputusan sepihak.

Menurut Erick, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan nasional, ketertiban umum, serta kepentingan publik setiap kali Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick Thohir melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Skandal SPPG Bekasi Bikin Geger: Kepala Pelayanan Dituding Arogan dan Cabul, Korban Ungkap Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf

Erick menambahkan, sikap Indonesia tidak bermaksud mendiskriminasi pihak mana pun, melainkan langkah untuk menegakkan prinsip dasar negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tegasnya.

Tidak Terpengaruh Langkah IOC

Menpora Erick juga menegaskan bahwa keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak akan mengubah posisi Indonesia. Menurutnya, olahraga justru harus menjadi alat diplomasi yang menjunjung tinggi kedaulatan dan martabat bangsa.

Baca Juga: Viral Temuan Air Baku Aqua Tak Sesuai Iklannya, Dedi Mulyadi Soroti Sumur Bor dan Isu Lama Cemaran BPA

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” jelas Erick.

IOC Beri Sanksi ke Indonesia

Sebelumnya, IOC menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia setelah pemerintah menolak visa atlet Israel untuk berpartisipasi dalam 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, IOC menilai keputusan tersebut melanggar prinsip dasar Olimpiade yang menolak segala bentuk diskriminasi.

“Seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade,” tulis IOC dalam rilis resmi pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Kasus Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang, Polisi Soroti Dampak Psikologis dan Sikap Hati-hati Penanganan, Pelaku Mahasiswa UNDIP yang Ayahnya Polisi

Halaman:

Tags

Terkini