Kasus Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang, Polisi Soroti Dampak Psikologis dan Sikap Hati-hati Penanganan, Pelaku Mahasiswa UNDIP yang Ayahnya Polisi

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Menyoroti kasus viralnya konten ‘deepfake’ asusila yang libatkan pelaku alumni SMAN 11 Semarang. ((Instagram.com/@sman11semarang.official))
Menyoroti kasus viralnya konten ‘deepfake’ asusila yang libatkan pelaku alumni SMAN 11 Semarang. ((Instagram.com/@sman11semarang.official))

 

(KLIKANGGARAN) – Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) mengguncang SMAN 11 Semarang setelah muncul video permintaan maaf dari Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang mengaku membuat konten asusila hasil editan AI.

Video berjudul “Skandal Smanse” itu sempat menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, hingga orang tua. Aksi protes pun terjadi di sekolah, memunculkan desakan agar pelaku bertanggung jawab.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan alumnus sekolah yang juga anak dari anggota kepolisian. Kini, polisi menekankan bahwa penanganan perkara ini tak hanya soal hukum, tetapi juga aspek psikologis kedua belah pihak.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena menyangkut anak di bawah umur.

Baca Juga: Kenaikan Insentif dan Beasiswa Guru, Inilah Langkah Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Tahun 2026

“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak dan kontennya,"
ujar Artanto kepada awak media di Semarang, Kamis, 23 Oktober 2025.

  • Ayah Pelaku Ternyata Polisi

Artanto membenarkan bahwa ayah pelaku merupakan anggota Polres Semarang, namun menegaskan hal itu tak akan memengaruhi jalannya penyidikan.

“Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang,” terangnya.
“Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” imbuhnya.

Polda Jawa Tengah juga telah memanggil pihak sekolah, korban, dan pelaku untuk klarifikasi.

  • Polisi Dorong Pendekatan Humanis

Kasus ini menjadi peringatan serius akan risiko penyalahgunaan teknologi AI oleh remaja. Artanto menyebut bahwa pendekatan psikologis diperlukan agar penanganan tetap berperspektif perlindungan anak.

Baca Juga: Apa Saja Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

“Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber. Kami pastikan penyidik bekerja hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak,” ujarnya.

“Penyidik harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun pelaku,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X