"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," ungkap Arif.
"Untuk itu, kita sebagai korban dan kita juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," lanjutnya.
Arif Edison menegaskan bahwa Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya.
"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongin dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," terangnya.
Jhon LBF digugat dengan kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang dilakukannya selaku pemegang merek Hive Five.
Baca Juga: Diminta Tobat Oleh Warganet Karena Banjir Solo, Jawaban Gibran Malah Gini!
"Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta selatan 28 Januari 2023 semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.
Sebagai informasi, Jhon LBF merupakan seorang TikTokers dan Selebgram yang memiliki nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno.
Jhon LBF diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.