KLIKANGGARAN -- AKhirnya Ferry Irawan, suami Venna Melinda, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan resmi ditahan kepolisian atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). kepada istrinya Venna Melinda.
Ferry Irawan pun sudah terlihat memakai pakaian tahanan berwarna biru yang diperlihatkan kepolisian kepada para awak media.
"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Polda Jatim,pada Senin, 16 Januari 2023.
Kabid Humas, Kombes Dirmanto, lebih lanjut mengatakan bahwa Ferry Irawan telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.
"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yg ancamannya lima tahun ke atas," lanjutnya.
Di tempat lain, Venna Melinda bercerita bahwa ketika terjadi KDRT terhadapnya, ia sempat ditanya pihak kepolisian untuk berdamai atau melanjutkan ke jalur hukum.
Venna Melinda pun dengan tegas menjawab akan melaporkannya.
"Saya mau bikin laporan! Karena di detik itu juga saya tahu dia bukan suami yang baik, dia bukan imam yang baik!" tegasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.