KLIKANGGARAN -- Kabar Venna Melinda laporkan Ferry Irawan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Jatim mengejutkan publik.
Pasalnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan seringkali memamerkan kemesraan mereka di media sosial usai menikah 9 bulan lalu.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan pada Minggu 8 Januari 2023 ditemani anak keduanya, Athalla Naufal.
Kronologi.
Peristiwa KDRT yang dialami oleh Venna Melinda ini terjadi di sebuah hotel di jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda kemudian melaporkan KDRT yang dialaminya tersebut ke Polres Kediri Kota, kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Kediri Kota, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto dikutip dari Tempo pada Selasa, 10 Januari 2023.
Baca Juga: Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina Boroskan Anggaran Ratusan Miliar, Benarkah?
Menurut keterangan Venna Melinda, kasus KDRT yang dialaminya bermula karena kesalahpahaman yang memicu pertengkaran di antara Venna dengan sang suami, Ferry Irawan.
Sementara itu, hasil visum menyebutkan bahwa Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
“Kalau dari Keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapr, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca Juga: Tiko Menelpon Keluarga Besar Ayahnya Untuk Meminta Maaf, Warganet : Ada ya yang Sebaik Tiko...
Disebutnya bahwa Venna Melinda mengaku telah sering mendapatkan dugaan ancaman kekerasan dari Ferry Irawan.