Kemudian Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan dua akun medsos, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, yang kedapatan mempromosikan situs judi online.
Baca Juga: Tindakan Korupsi di Kemenaker Merusak Semangat Hari Kemerdekaan
"Bahwa yang bersangkutan mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli. Keuntungan secara bertahap dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan Rp 395 juta," ungkapnya dikutip dari Kompas pada Sabtu, 19 Juli 2023.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.