KLIKANGGARAN -- Ferry Irawan akhhirnya divonis 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri, Venna Melinda.
Terkait vonis 1 tahun Ferry Irawan tersebut, Hariati, ibunda Ferry Irawan mengaku kecewa.
Vonis 1 tahun penjara Feryy Irawan tersebut dirasa Hariati tidak adil.
Baca Juga: Inilah Permintaan Maaf Hercules usai Keluarkan Pernyataan Kontroversial
Menurut Hariati, ia tetap yakin bahwa Ferry Irawan tidak melakukan tindak KDRT.
"Kalau mami ya sebenarnya agak kecewa juga. Tapi ya memang itu udah keputusan hakim ya. Tapi alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun," ujar Hariati, ibunda Ferry Irawan saat menggelar konferensi pers Senin, 5 Juni 2023.
"Sebenarnya memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT. Seharusnya sih udah langsung bebas itu, jadi nggak ada satu tahun. Karena kan waktu sidang pertama aja di sana Ferry kan tanya ke Venna-nya langsung 'Kamu pernah dipukul nggak? Tidak. Hidungnya pernah patah? Tidak'. Jadi semua dibilangnya tidak. Di situ aja jawabannya udah nggak benar lah Vennanya," lanjutnya.
Baca Juga: Inilah Profil Syarif Fasha, Walikota Jambi Dikritik Syarifah Fadiyah Alkaff, Siapa Sebenarnya?
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pun menjelaskan bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan KDRT secara fisik melainkan psikis.
"Di putusan yang kemarin juga disampaikan bahwa tidak terbukti kalau ada KDRT secara fisik, yang ada KDRT psikis," ungkap Sunan Kalijaga.
Lebih jauh, Hariati menyebut bahwa Ferry Irawan dikorbankan untuk demi tereksposnya nama Venna Melinda jelang Pemilu 2024.
Hariati mengatakan dari awal dirinya sudah merasa janggal dengan laporan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Pasalnya, Hariati menilai Venna Melinda sengaja membuat kehebohan agar namanya terekspos media jelang Pemilu 2024.
"Siapa yang menzolimi itu juga keliatan kok. Jadi yang dikorbanin anaknya mami. Karena dia mau nyaleg, jadi yang dikorbanin suaminya," tutupnya.