(KLIKANGGARAN) – Perseteruan antara artis Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, makin memanas dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasus ini tidak lagi sekadar konflik personal, melainkan sudah masuk ranah hukum. Kedua belah pihak sama-sama melapor ke kepolisian dengan tuduhan serius, mulai dugaan penggelapan dana hingga perampasan aset pribadi.
Awalnya, Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan menggelapkan dana perusahaan. Namun situasi berbalik ketika Ayu justru melaporkan balik, menuding barang-barang pribadinya seperti ponsel, mobil, dan dokumen penting dirampas paksa.
Baca Juga: Resmi Terima SK, 288 ASN PPPK Luwu Utara Diminta Junjung Etika Kerja
Untuk memudahkan memahami persoalan ini, berikut rangkuman sejumlah fakta terbaru.
Tuduhan Perampasan Aset
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyampaikan klaim kliennya soal penyitaan barang-barang pribadi oleh pihak Ashanty.
“Diambil handphone-nya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” kata Stifan kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu 4 September 2025.
Stifan menambahkan, Ashanty juga mengutus orang lain untuk mengambil sejumlah aset bernilai tinggi.
Baca Juga: Resmi Terima SK, 288 ASN PPPK Luwu Utara Diminta Junjung Etika Kerja
“Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami,” imbuhnya.
Respons Ashanty: Siap Tambah Pasal
Di tengah ramai pemberitaan, Ashanty akhirnya bersuara melalui Instagram Story akun @ashanty_ash pada Jumat, 3 Oktober 2025. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi laporan balik dari Ayu.
“Awalnya aku cuma mau laporan 1 pasal, sekarang lihat begini ada 3 pasal berlapis buat Anda mbak,” tegas Ashanty.