KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven mengungkapkan kekecewaannya terkaitkeputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dianggap merugikannya.
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, dalam sidang putusan cerai yang digelar pada 16 April 2025.
Bahkan Paula Verhoeven juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka (nusyuz) oleh majelis hakim.
Baca Juga: Apresiasi Pelaksanaan STQH XXIII, Kafilah Takalar: Terima Kasih, Luwu Utara
“Menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki...," ujar Paula di Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 April 2025.
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” lanjutnya.
Lebih jauh Paula Verhoeven menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia berselingkuh dengan NS.
Baca Juga: 6 Peserta asal Luwu Utara Lolos ke Final STQH XXII Sulsel
"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat," tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang putusan cerainya dengan Baim Wong pada 16 April 2025, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz.
Silakan bagikan artikel ini.