KLIKANGGARAN -- Virgoun bersama teman wanitanya PA dipastikan berstatus tersangka setelah kedapatan pesta narkoba berdua.
Virgoun dan PA yang statusnya jadi tersangka ini dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Senin (24/6/2024) di hadapan awak medua
Setelah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan Virgoun dan teman wanitanya PA sepertinya tak bisa mengelak lagi jadi tersangka.
Baca Juga: Inilah Momen MC Lupa Sebut 'Haji' Atta Halilintar sampai Diprotes Sang Ayah, Anofial Asmid
"Kemarin penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya, " Ujar Syahdudi.
Dari gelar perkara tersebut polisi menetapkan Virgoun dan teman wanitanya, PA sebagai tersangka.
"Telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Syahduddi, Senin (24/6).
Baca Juga: Bupati MFA Sebut MTQ di Desa Tidar Kuranji Salah Satu Upaya yang Patut Diapresiasi
Ternyata seorang berinisial B atau BGS ditetapkan juga ebagai tersangka.
B atau BGS ternyata orang yang memasok narkotika kepada Virgoun dan PA.
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya, dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," ujarnya.
Tertangkapnya Virgoun saat menikmati narkoba bersama teman wanitanya menjadi sorotan tajam.
Mantan suami Inara Rusli tersebut malah terjerat kasus narkoba bersama teman wanitanya.
Kini dingin tembok penjara sudah ada di depan mata. *