KLIKANGGARAN -- Viralnya kasus IPS (27) Babysitter yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi berhasil menyita perhatian publik.
Kuasa hukum IPS pun akhirnya menjelaskan alasan babysitter tersebut menganiaya korban yang berusia 3,5 tahun itu.
Kuasa hukum IPS, Heri mengatakan bahwa alasan IPS babysitter Aghnia Punjabi melakukan tindakan keji tersebut adalah karena mengaku sering telat dibayar.
Baca Juga: Inilah Sosok Marsdya Mohamad Tonny Harjono, KSAU Baru Pengganti Marsekal Fadjar
"Saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu. Tersangka menjawab bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit," ungkap Heri pada Senin, 1 April 2024.
Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu, imbuhnya.
Sekadar informasi, babysitter tersebut digaji 3,5 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kendalikan Gejolak Inflasi Dan Pasokan Pangan, Jelang Idul Fitri
IPS pun kini terancam Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak 100 juta.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu hadapi masalah dengan kesabaran.