KLIKANGGARAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melarang adanya kegiatan sahur on the road yang biasa dilakukan para remaja di malam hari hingga menjelang subuh.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, kegiatan itu sering menjadi pemicu aksi tawuran yang marak terjadi.
Oleh karena itu sekelompok anggota kepolisian dari Polres Tangerang akan diturunkan untuk mengawasi, dan menindak para remaja yang masih nekat melakukan sahur on the road.
“Untuk sahur on the road itu kami akan tiadakan dan kami akan melaksanakan pengawasan ketat. Kami akan melakukan pengawasan dengan menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan,” ungkap Kapolres Tangerang, AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret.
Baca Juga: Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata Seko Melalui Pendekatan Entitas Adat
Kata Sarly, beberapa wilayah-wilayah yang menjadi titik pantauan polisi di Tangerang Selatan yakni, Pamulang, Ciputat, hingga Pondok Aren.
“Kita akan menurunkan personil untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak ada lagi sahur on the road,” tandasnya
“Selama bulan Ramadan, sebelum atau mulai hari Jumat besok sudah akan memberlakukan penjagaan di 12 pos pantau, jajaran Metro Tangerang Kota,” kata Komarudin saat dihubungi, Selasa, 29 Maret.
Komarudin menentukan pihaknya akan mulai melakukan penjagaaan dari malam hari hingga sahur atau pagi hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi konvoi hingga tawuran di Kota Tangerang.
“Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai pukul 24.00 WIB ke atas sampai dengan sahur. Petugas untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi, kegiatan masyarakat lain pada malam hari,” tuturnya.
(Naufal Ihyauddin)