Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung dampak kebijakan tarif cukai rokok terhadap industri.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, 19 September 2025.
Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui tarif rendah justru bisa meningkatkan penerimaan negara.
“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.
Namun, ia menyoroti efek lanjutan terhadap industri. “Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.
Menkeu menekankan perlunya keseimbangan kebijakan. “Nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.**
Artikel Terkait
Inilah Sosok Hinca Panjaitan, Sebut Polisi Lebih Baik Urus Rokok Ilegal daripada Ngejar Sabung Ayam, Siapa Sebenarnya?
Kronologi Tabrakan Bus dengan Mobil BR-V Pembawa Rokok di Jalan Tol Bojong Pekalongan
Bupati Gunungkidul Minta Penerima Bansos Diperketat, Masih Beli Rokok dan Skincare Bakal Dianggap Mampu
Menkeu Purbaya Soroti Kebijakan Cukai Rokok: Disebut Aneh, Rugikan Industri, dan Timbulkan Risiko Pengangguran
Inilah Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal: Sikat Marketplace, Warung Kecil, hingga Pegawai Nakal di Kemenkeumenk