bisnis

Pengadaan Jasa PT Sucofindo Cabang Balikpapan dengan PT WNT Senilai Rp786 Juta Berindikasi Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Jumat, 27 Desember 2019 | 10:32 WIB
sucofindo


JAKARTA, Klikanggaran.com--PT Sucofindo Cabang Balikpapan melaksanakan kontrak pengadaan jasa pengurusan hasil laporan  analisis laboratorium dengan PT WNT pada tahun 2016 dan 2017. Kerjasama tersebut dituangkan dalam kontrak untuk setiap periode pemesanan jasa. Kontrak dengan WNT ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekerjaan Survey Loading and Unloading Crude Oil Muatan Cair yang diberikan PT AKR pada tahun 2016 dan 2017. Lokasi pekerjaan dari PT AKR tersebut di Terminal Stagen Kota Baru, yang dituangkan dalam kontrak payung Nomor 005/AKR-STG/XII/2015/ 1717/BPP- XII/MGR/2013 tanggal 16 Desember 2015, Nomor 009/L-KLS/2017/ 1717/BPP- XII/MGR/2013 tanggal 16 Desember 2016, dan di Terminal BBM di Wajok Pontianak sesuai kontrak payung Nomor 0626A/BPPP-VII/MGR/2016 tanggal 12 Juli 2016. Jangka waktu kontrak tersebut selama 1 tahun, masing-masing 1 Januari s.d. 31 Desember 2016, 1 Januari s.d. 31 Desember 2017 dan 22 Juli 2016 s.d. 22 Juli 2017. Dalam masing-masing kontrak payung diatur terkait lingkup pekerjaan sebanyak sepuluh poin, jenis laporan pelaksanaan lapangan sebanyak 14 buah dan besaran biaya/tarif pelaksanaan pekerjaan sebanyak 5 s.d. 6 tarif sesuai kuantitas muat/bongkar kapal.


Baca: PT KBI Berinvestasi pada Asuransi Unit Link yang Tidak Diatur Kebijakan Perusahaan


Mekanisme pelaksanaan pekerjaan dari PT AKR ke PT Sucofindo adalah PT AKR menyampaikan Surat Penunjukan Surveyor (yang merupakan Surat Perintah Kerja) kepada PT Sucofindo Cabang Balikpapan, untuk setiap periode loading and unloading supervision kapal yang harus dicek. Selanjutnya Bidang Inspeksi Teknis PT Sucofindo Cabang Balikpapan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) internal sebagai panduan pengeluaran biaya untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Dalam RAB tersebut dianggarkan Beban Operasional yang diantaranya Biaya Penunjang berupa Biaya Laboratorium Ekstern. PT Sucofindo Cabang Balikpapan merealisasikan Biaya Laboratorium Ekstern melalui pekerjaan pengurusan hasil laporan  analisis laboratorium yang disubkontrakkan kepada PT WNT. Setelah pekerjaan Survey Loading and Unloading Crude Oil Muatan Cair selesai dilaksanakan, PT Sucofindo Cabang Balikpapan mengajukan invoice kepada PT AKR untuk dilakukan pembayaran sesuai realisasi kuantitas survey bongkar muat kapal.


Baca: Edhy Prabowo: Banyak Nelayan Bergantung Hidup Pada Ekspor Benih Lobster


Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 19 dokumen kontrak PT Sucofindo dengan PT WNT (rincian pada Lampiran 5.a) dan bukti pendukungnya diketahui nilai kontrak pekerjaan tersebut seluruhnya sebesar Rp786.576.500,00 (belum termasuk PPN 10%). Periode tanggal kontrak tersebut adalah 29 Desember 2015 sampai dengan 19 Mei 2017. Kontrak pekerjaan tersebut telah dibayar seluruhya oleh PT Sucofindo kepada PT WNT dalam Tahun 2016 dan 2017 (s.d. tanggal 26 Juli 2017), dengan penjelasan sebagai berikut:


Pertama, Nilai kontrak dengan PT WNT diambil dari anggaran Biaya Laboratorium Ekstern pada RAB Pekerjaan Survey Loading and Unloading Crude Oil Muatan Cair. Nilai pekerjaan pada klausul kontrak tidak dirinci, namun hanya menyajikan kuantitas pekerjaan bersifat paket dengan harga tertentu. Nilai kontrak diperoleh dari jumlah shipment (dihitung berdasarkan jumlah kapal yang memuat barang) dikalikan dengan harga satuan shipment sebesar Rp590.000,00. Nilai tersebut sudah termasuk management fee sebesar 12%. Dari 19 kontrak sebesar Rp786.576.500,00 tersebut, nilai management fee seluruhnya sebesar Rp84.276.054,00. Nilai kontrak tidak dihitung berdasarkan realisasi jumlah laporan  analisis laboratorium yang dikerjakan pengurusannya oleh PT WNT yang merupakan output dari kerjasama tersebut.


Baca: Permasalahan PT KBI dan PT DF atas Kontrak KGEUSD dan GU1TF dengan PT MPF


Kedua, Biaya yang diperhitungkan dalam RAB dan kontrak kepada PT WNT tidak membedakan pengujian/ analisis sampel, yaitu antara Laboratorium PT Pertamina dengan Laboratorium Tekenomiks Indonesia. Selain itu dalam kontrak kepada PT WNT tidak menyebutkan tempat pengujian/ analisis sampel tersebut.


Ketiga, Berita acara penerimaan jasa pelaksanaan pekerjaan hanya menyatakan telah melaksanakan serah terima pekerjaan jasa pengurusan hasil laporan  analisis laboratorium. Namun, dalam berita acara tersebut tidak menyebutkan rincian hasil laporan  analisis laboratorium yang telah dikerjakan pengurusannya, dan tidak ada lampiran pendukung berupa hasil laporan  analisis laboratorium. Berita acara penerimaan jasa pelaksanaan pekerjaan merupakan dokumen pendukung pembayaran atas kontrak tersebut.


Hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang Inspeksi Teknis dan Field Ops Coordinator Inspeksi Teknis PT Sucofindo Cabang Balikpapan diketahui hal sebagai berikut:


Pekerjaan laboratorium eksternal diperlukan untuk melengkapi data pengukuran, yang  analisisnya tidak bisa dilaksanakan di Laboratorium PT Sucofindo Cabang Balikpapan. Hal ini karena tidak adanya laboratorium terkait  analisis crude oil muatan cair. Menurut aturan International Air Transport Association (IATA) sampel muatan cair tersebut tidak bisa dibawa melalui transportasi udara;


Pekerjaan Laboratorium eksternal/jasa pengurusan hasil laporan  analisis laboratorium yaitu berupa pembayaran biaya pengujian laboratorium dan penyerahan laporan hasil laboratorium. Pekerjaan tersebut dikerjasamakan kepada PT WNT mengikuti kebijakan tahun sebelumnya dan mempertimbangkan ketersediaan SDM;


PT AKR menunjuk Laboratorium PT Pertamina dan Laboratorium Tekenomiks Indonesia untuk meng analisis sampel cairan yang diambil petugas PT Sucofindo Cabang Balikpapan dari masing-masing kapal muat. Sampel tersebut dibawa ke Laboratorium PT Pertamina dan Tekenomiks Indonesia oleh Petugas dari PT Sucofindo Cabang Balikpapan atau PT AKR. Selanjutnya atas biaya laboratorium pengujian sampel dan penyerahan laporan hasil  analisis laboratorium tersebut dilakukan pengurusannya oleh PT WNT. Laporan hasil  analisis atas sampel kegiatan survey untuk AKR, yang dihasilkan Laboratorium PT Pertamina dan Tekenomiks Indonesia adalah laporan yang bersifat kualitas, sebagai pelengkap sertifikat dan laporan PT Sucofindo Cabang Balikpapan yang bersifat kuantitas;


PT WNT langsung memberikan hasil laporan  analisis laboratorium ke PT AKR, dan tidak memberikan kepada PT Sucofindo Cabang Balikpapan. Namun demikian, PT WNT tidak dapat menunjukkan dokumen tanda terima penyerahan laporan  analisis dari PT WNT ke PT AKR ;

Halaman:

Tags

Terkini