bisnis

Kata BPK, Pembebanan Biaya Farm Out Kapal Pemboran di SKK Migas Senilai Rp3,5 Triliun Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

Senin, 11 November 2019 | 05:37 WIB
skk migas


JAKARTA, Klikanggaran.com--Berdasarkan hasil pemeriksaan FQR Tahun 2015, BPK menemukan terdapat biaya farm out kapal pemboran Deepwater Asgard ke Teluk Meksiko sebagai akibat dari early termination kontrak yang dibebankan sebagai cost recoverable. Realisasi biaya farm out ini yaitu seluruh biaya perpindahan dan selisih tarif kapal pemboran Deepwater Asgard dari Chevron Indonesia Company di wilayah kerja Indonesia ke Chevron USA di wilayah kerja Teluk Meksiko. KKKS CICO membebankan sebagai biaya operasi di wilayah kerja karena telah mendapat persetujuan Kepala SKK Migas.


Bagaimana lengkapnya peristiwa tersebut?


 





[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/11/A3-031-PDTT-Bagi-Hasil-Migas-SKK-MIGAS-Th2015_1.pdf" download="all" viewer="google"]

Tags

Terkini