Atas kondisi tersebut, Pihak PT AJLS menjelaskan bahwa produk yang terpasang di cabang JATSC adalah material yang sama, adapun perbedaannya pada kode produksi. Brosur penawaran merupakan produksi tahun 2016, sementara yang terpasang merupakan produksi tahun 2015. lebih lanjut, dijelaskan akan menyampaikan penjelasan pabrikan terkait kondisi tersebut. Namun hingga pemeriksaan berakhir tim audit ternyata belum memperoleh penjelasan dari pabrikan. Hal tersebut mengakibatkan FAT yang dilakukan tidak bermanfaat dan berindikasi merugikan keuangan perusahaan.
[emka]