KLIKANGGARAN -- Sosok Arif, oknum ASN pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Sampang viral di media sosial.
Sosok Sosok Arif, oknum ASN pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Sampang itu jadi sorotan usai videonya saat melakukan penganiayaan viral di media sosial.
Sosok Arif, oknum ASN pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Sampang itu tampak mencekik hingga korban mengeluarkan darah dari mulutnya.
Baca Juga: Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim
Lantas siapa Sosok Arif, oknum ASN pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Sampang itu sebenarnya?
Arif diketahui merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan yang melibatkan kurir ekspedisi JNT, Irwan Siskiyanto (27), asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Arif diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sampang.
Arif berhasil diringkus polisi, Rabu (2/7/2025). Pelaku yang berinisial ZA (46) itu terancam pasal berlapis.
Pasal yang disangkakan kepada oknum ASN di Sampang itu adalah Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun, atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun 8 bulan, dan Pasal 335 Ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Pelaku merupakan oknum ASN yang berdinas di Kabupaten Sampang. Ia kami tangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang kurir atas nama Irwan Siskiyanto,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
“Pelaku emosi karena merasa barang yang dikirim tidak sesuai pesanan, lalu melampiaskannya dengan menganiaya kurir yang mengantarkan paket tersebut,” terangnya.