Polisi Ungkap Yandi Supriyadi, DPO Kasus Pencabulan Anak di Kunciran Indah Kota Tangerang, Ini Ciri-cirinya

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Yandi Supriyadi (Istimewa)
Yandi Supriyadi (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Sosok Yandi Supriyadi kini tengah ramai dibahas warganet dan viral di media sosial.

Sosok Yandi Supriyadi jadi sorotan usai jadi burona daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Yandi Supriyadi yang kini diketahui berusia 28 tahun itu jadi DPO atas kasus pencabulan anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Baca Juga: Yakin Transisi Kepemimpinan Nasional Berjalan Baik, Begini Pernyataan Presiden Joko Widodo

Pada konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, 8 Oktober 2024, Polisi pun mengungkap wajah Yandi Supriyadi untuk disebar.

"Ciri-ciri perawakan tinggi, kulit putih," ungkap pihak kepolisian.

Sebagai informasi, Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf Bahtiar, dan Yandi Supriyadi (28).

Baca Juga: Inilah Sosok Ratu Entok, Viral Ditangkap Poalisi dan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

"Dari 3 orang yang kita panggil, 2 orang yang datang yaitu Saudara Sudirman dan Yusuf Bahtiar. Sehingga setelah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Sudirman dan Saudara Yusuf Bahtiar," jelasnya.

Silakan bagikan artikel ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X