MAKI Ungkap Auditor BPK Halangi Penyidikan Kasus Jiwasraya Berinisial "N"

photo author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 18:52 WIB
Boyamin Saiman 001c
Boyamin Saiman 001c


Jakarta,Klikanggaran.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap identitas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menghalangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menuturkan identitas pelaku N. Dia tengah disidik oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI.


"Aku cuma bisa bocorin inisial aja yaitu N," kata Boyamin saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (2-6).


Boyamin mengaku masih belum bisa membocorkan peran N dalam kasus tersebut. Dia masih menunggu pendalaman yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung RI.


"Aku belum bisa rilis karena masih pendalaman," tukasnya.


Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus menghalang-halangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


ST Burhanuddin mengakui penyelidikan yang dilakukannya ditujukan kepada auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, ia tak menyebut identitasnya.


Menurut dia, kasus merintangi penyidikan ini tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.


"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31-5).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X