Kejagung Didesak Beberkan Keterlibatan Bupati Sarolangun Terkait Kasus IUP Batu Bara

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 00:49 WIB
IMG-20210525-WA0026
IMG-20210525-WA0026


Jakarta,Klikanggaran.com - Massa yang tergabung dalam LSM Mappan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (24-5). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejagung segera menyampaikan hasil pemeriksaan Bupati Sarolangun, Cek Endra, terkait kasus IUP batu bara di Sarolangun, Jambi.


Sekjen LSM Mappan, Prabowo Hadi, mengatakan agar hasil pemeriksaan Cek Endra segera diungkap ke publik, karena hal itu bukan sebuah rahasia.


"Kita mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Bupati Sarolangun diperiksa sebagai saksi, kemungkinan statua saksi bisa dinaikan menjadi tersangka. Ini agar adanya fakta sebenarnya terlibat atau tidak Cek Endra, biar masyarakat tahu kebenarannya,” ujar Prabowo Hadi, Senin (24-5).


Prabowo Hadi juga menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Kepala Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang tindak pidana khusus bukan hanya memanggil 3 orang saksi dari pihak swasta saja. Namun, Kejagung juga diminta memeriksa pejabat dari Dinas terkait yang diduga terlibat dengan kasus jual beli saham batu bara tersebut.


“Segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat segera tahu apa keterlibatan Bupati Sarolangun dalam kasus ini,” tegasnya.


Untuk diketahui, kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar diduga telah merugikan negara melalui PT Indonesia Coal Resources (ICR) anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp91 miliar.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X