Jakarta,Klikanggaran.com - Ketua Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menuturkan bahwasannya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang baru dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar bersama rekannya sesama polisi, diduga kuat bagian dari jaringan sindikat peredaran narkoba. Ia juga berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.
"Ind Police Watch (IPW) menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng " unjar Neta, Kamis (18-2).
Dikatakan Neta, IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun kata dia lagi, baru kali ini lah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan "pesta" narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.
"Ke 12 polisi yg menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yg sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru " tegas dia.
"IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik " tegasnya lagi.
Menurut Neta, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai beking maupun sebagai pengedar atau pemakai.
Sebab itu, lanjut Neta, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. "Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar " ungkap dia.
Mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri kata Neta perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.
"Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," tutup dia.
Sebelumnya, Kompol Yuni sendiri sudah dicopot dan termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggota kepolisian. Sebanyak 12 orang anggota kepolisian ini diduga menyalahgunakan narkoba di salah satu hotel Kota Bandung, Selasa (16-2).