Jakarta,Klikanggaran.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengaduan dugaan penelantaran izin penggeledahan perkara eksport benur lobster dan pembagian sembako bansos tertanggal 10 Februari 2021 yang dikirimkan oleh Kordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Berdasarkan surat Nomor: 15 /MAKI/II/2021, yang tertuju ke Dewas KPK RI di Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. C1, RT.3/RW.1, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, menjelaskan bahwasannya tersangka korupsi Edy Prabowo diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK.
Adapun kutipan surat MAKI tersebut berbunyi sebagai berikut:
Dengan Hormat
Perkenankan Kami mengadukan Penyidik Perkara Korupsi Eksport Benur Lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan Tersangka Edy Prabowo dkk diduga menelantarkan ijin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara Korupsi Penyaluran Sembako Bansos Kemensos dengan Tersangka Juliadi Batubara dkk.
Dugaan penelantaran ijin penggeledahan ini berdasar pemantauan pemberitaan media massa yang sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara tersebut dan Kami berkeyakinan Dewas KPK telah banyak memberikan ijin penggeledahan dalam dua perkara tersebut, jika boleh menduga Kami memperkirakan adanya puluhan ijin penggeledahan pada dua perkara tersebut namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara aquo.
Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil Penyidik dan atasan Penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah ijin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 10 Februari 2021, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Bin Saiman ( Koordinator ).