Palembang,Klikanggaran.com - Septiana Zuraida calon Widyaiswara yang dibatalkan kelulusannya oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), sampai saat ini belum mendapat jawaban apa sebab pembatalan kelulusannya. Dinyatakan oleh LAN dalam surat rekomendasinya, "ada ketidaksesuaian" hingga membatalkan kelulusannya.
Ketegaran Septiana Zuraida patut di acungkan jempol untuk mencari jawaban apa salah dirinya sehingga di batalkan kelulusannya. Ketika di konfirmasi siapa yg telah telah membatalkan kelulusannya Septiana berucap, "hanya Allah yang tahu siapa yang memberi rekomendasi pembatalan kelulusan saya," ucap Septiana.
"Saya juga bingung dengan jawaban LAN atas pertanyaan mengenai sebab pembatalan kelulusan saya dan LAN malah menyatakan hanya Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang boleh mempertanyakannya," kata Septiana kembali.
Lebih lanjut Septiana menuturkan, "mungkin ada orang yang tidak suka dengan cara saya berbicara dan berargumentasi yang apa adanya serta mengedepankan aturan. Saya tidak ingin berprasangka buruk kepada siapapun dan saya akan terus berupaya mencari jawaban apa salah saya karena merupakan tuduhan yang kejam dan keji," pungkas Septiana.
Menanggapi polemik rekomendasi LAN yang membatalkan kelulusan Septiana, Deputy MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, turut angkat bicara.
"Sangat zolim dan tidak berperikemanusiaan merenggut hak berkarier warga negara tanpa sebab atau dengan asumsi sesat apalagi hak seorang perempuan", ucap Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, pada Klikanggaran.com, Jumat (29-1).
Dikatakan Feri, bila ketidaksesuaian yang dimaksud LAN tanpa penjelasan dan asumsi semata tanpa dasar hukum, maka itu tindakan yang melanggar hukum dan fitnah yang keji.
"Septiana Zuraida mempunyai hak yang sama dimata hukum dengan semua ASN di NKRI. Terlepas dia seorang wanita, maka hak berkarier dan hak mendapatkan jabatan adalah hak azazi yang hakiki, kecuali ada kesalahan Septiana di mata hukum serta di buktikan dengan putusan peradilan," tandasnya.