IPW: Tantangan Kapolri Sigit Membenahi Polsek Menjadi Tugas Berat

photo author
- Jumat, 29 Januari 2021 | 09:22 WIB
Neta S Pane 001
Neta S Pane 001


Jakarta,Klikanggaran.com - Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, menuturkan bahwa Listyo Sigit baru beberapa jam dilantik sebagai Kapolri dan membawa konsep Polsek paradigma baru, markas Polsek Sungai Pagu di Sumbar malah dirusak 200 massa. Ind Police Watch (IPW) melihat, tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat.


Keuangan Islam Jerman 2021: KT Bank targetkan lebih banyak pelanggan, fintech INAIA perkenalkan produk baru


"IPW merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Apalagi peristiwa itu terjadi Rabu (27-1) pukul 15:30 atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru, dimana Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas," ujar Neta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29-1).


Neta berujar, tak pelak kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru. "Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yg digagas kapolri Sigit perlu ditata dgn komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dgn deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yg ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan," imbuhnya.


"Dengan kepekaan dan antisipasi yg tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan2an amuk massa. Dan program Polsek paradigma baru yg digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa polri benar benar presisi," sambungnya.


Dia mengatakan, Kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yg juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka DC melakukan perlawanan, dgn cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka luka.


"Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan," ujarnya.


Dijelaskan Neta, kematian tersangka ini memicu amarah Keluarga dan Kerabat pelaku. Mereka lalu ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek.


Uang Muka PT Semen Indonesia Tidak Sesuai Ketentuan Rp40 Miliar, Kok Bisa?


"Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan," kata Neta.


Lebih lanjut Neta mengatakan, setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi.


"Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri  baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa."


"Lalu sejauhmana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka? Lalu sejauhmana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri? Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka," ujar Neta.


Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, kata Neta, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X