Menko PMK Ditunjuk sebagai Mensos Ad Interim

photo author
- Minggu, 6 Desember 2020 | 12:51 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy


Jakarta,Klikanggaran.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim, menggantikan Menteri Sosial Juliari Batubara.


Sebabnya, saat ini Juliari tengah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.


Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6-12).


“Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” ucap Jokowi.


Jokowi menyampaikan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus bekerja secara profesional dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi.


Ia optimistis KPK akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menterinya.


“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.


Adapun Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi. Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X