Palembang, Klikanggaran.com
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel berharap, penegak hukum dalam hal ini KPK bisa menjadikan penuntasan rangkaian OTT di Muara Enim Seftember 2019 yang lalu sebagai contoh penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Sumsel, bahkan di Indonesia.
"Dalam arti kata jangan ada asumsi publik tidak memenuhi rasa keadilan hukum (equality before the law). Sehingga, kedepan tidak dikaitkan-kaitkan lagi dengan peristiwa OTT KPK. Sehingga pembangunan Road Map dengan nyaman," kata MAKI Sumbagsel melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan, Kamis (29/10/20).
Terlebih kepada beberapa orang yang diduga turut mencicipi manisnya uang suap terkait fee proyek 16 paket jalan, baik yang belum mengembalikan uang maupun yang telah terang-terangan telah mengembalikan uang kepada KPK.
"Adalah hal yang urgent, saya menilai saat ini publik bukan lagi menyorot peristiwa OTT KPK. Tapi sejauh mana penindakan terhadap siapa saja yang diduga terlibat," ingat Feri.
Baca juga: KPK Diharapkan Tak Tinggalkan Preseden Buruk Terkait OTT Muara Enim
Untuk diketahui, PLT.Jubir KPK, Ali Fikri beberapa waktu yang lalu mengatakan, jika KPK mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan dugaan kasus-kasus korupsi.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan bahwa KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan pihak-pihak tertentu. Sebagai penegak hukum, KPK harus bekerja atas dasar hukum yang berlaku. Pun demikian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti," kata Ali dalam keterangannya yang diterima Klikanggaran.com
Menurut Ali, KPK akan fokus lebih dahulu menyelesaikan persidangan kedua terdakwa saat ini (Aries HB dan Ramlan Setiawan).
"Namun demikian, jika dalam prosesnya sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK akan menetapkan pihak-pihak lain juga sebagai tersangka dalam perkara ini," Ali mengakhiri.