Palembang, Klikanggaran.com
Seringkali masyarakat bertanya kenapa lamban sekali pengungkapan suatu tindak pidana korupsi saat penyidikan. Jawaban dari penyidik selalu sama "menunggu audit BPK".
Apa sebenarnya kendala perhitungan kerugian negara sehingga lambannya proses audit investigative itu. BAP saksi, dokumen pendukung dan aturan undang-undang sudah disiapkan penyidik dan konfirmasi ke saksi hanya tinggal minta kepenyidik.
Untuk perkara melibatkan kebijakan tertentunya bisa dimaklumi proses pengauditan butuh waktu lebih lama. Namun, ketika dugaan korupsi menyangkut APBD dan kerjasama swasta dengan pemerintah daerah, proses audit mungkin memakan waktu paling lama kisaran 3 bulan saja.
Namun nyatanya proses perhitungan audit kerugian negara terkadang lebih dari 1 tahun dan bahkan bertahun-tahun. Lambannya audit KN ini menimbulkan prasangka buruk di masyarakat "selesai dengan duit dan dulunya pernah ada dimedia, oknum petinggi BPK yang istrinya ulang tahun minta fasilitas Kepala Daerah.
Audit kerugian negara terkesan menjadi salah satu penyebab lambannya proses hukum tindak pidana korupsi. Proses penetapan tersangka terkendala audit KN sesuatu yang sangat sering terjadi.
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan menyatakan pendapatnya terkait audit kerugian negara
"Lamban dan menyesakkan dada, bikin sakit hati", ucap Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (20/10/20).
"Audit Kerugian Negara itu tidaklah terlampau sulit karena proses konfirmasinya sudah dilaksanakan penyidik. Tinggal melakukan review BAP penyidikan dan baca aturan perundangan yang dilanggar, serta hitungan tambah kurang, sekian kerugian negara ditetapkan," timpal Feri.
Namun suatu perbuatan tergantung niat, apa melanggar kodrat atau mencari keuntungan atau bekerja dengan profesional.
"Beberapa kali saya melihat orang-orang BPK makan minum dan tertawa lebar dengan teraudit", pungkasnya.
MAKI Sumsel