MAKI Ajak Masyarakat Berdonasi Rp100 Bayar Auditor Independent

photo author
- Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:35 WIB
images (12)
images (12)


Palembang, Klikanggaran.com

 

Perkara dugaan mega korupsi penjualan Gas Bagian Negara KKS Jambi Merang terkesan mandeg. Hal itu menurut pihak MAKI Sumsel karena BPK belum mengeluarkan audit kerugian negara.

 

Sudah hampir satu tahun pengajuan audit KN ini oleh Kajati Sumsel, yaitu September 2019 hingga saat ini. Namun, diduga belum ada satu hurufpun yang dikeluarkan BPK RI.

 


 


 

MAKI Sumsel sangat prihatin dengan kondisi pemberantasan korupsi yang terganjal oleh lambannya kinerja BPK RI. Keprihatinan MAKI Sumsel ini diwujudkan dengan mengajak para pemulung, anak-anak jalan, Para tunawisma dan pengamen jalanan untuk berdonasi Rp100 per hari.

 

MAKI Sumsel berharap, donasi kaum duafa ini bisa menegakkan supremasi hukum di Sumatera Selatan.

 

"Kalau BPK RI dengan segala fasilitas yang lebih dari cukup dan gaji segunung tak mampu mengaudit, maka kami akan membayar auditor independent dengan keringat dan darah kami", ujar Deputy MAKI Sumsel Feri Kurniawan, Selasa (13/10/20).

 


-



 

Mudah-mudahan uang seratus rupiah yang didonasi oleh yatim piatu dan para janda-janda tanpa suami itu, bisa untuk membayar auditor independent.

 

"Dan kalau perlu saya akan meminta bantuan buruh-buruh pabrik untuk berdonasi seratus rupiah demi pemberantasan korupsi", timpal Feri kembali.

 


 

Perkara dugaan mega korupsi di dalam Perusda Sumsel ini semakin tidak diketahui, kapan akan naik ke persidangan. Terkesan lambannya proses hukum dugaan korupsi ini karena BPK lamban dalam menghitung audit investigative.

 

"Entah apa penyebab lambannya audit ini yang sebenarnya tidak terlalu rumit. Karena biasa dikerjakan anak kuliahan fakultas ekonomi akutansi", sindirnya.

 

"Mungkin inilah makna dari hukum mengiris tajam dan bahkan memutilasi untuk rakyat akar rumput sementara tumpul dan menggelikan bila berhadapan dengan penguasa dan yang berani bayar," akhirnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X