Boyamin bin Saiman Akan Datangi KPK Serahkan Uang Rp100 Ribu Dolar Singapura

photo author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 10:35 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman


Jakarta,Klikanggaran.com - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin bin Saiman, akan menemui tim penerimaan pelaporan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk verifikasi terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya melalui email berupa penerimaan uang 100.000 dolar Singapura.


"Kami akan membawa uang 100.000 dolar Singapura tersebut ke Gedung KPK Merah Putih pada pukul 13:00 WIB, Rabu 7 Oktober 2020. Untuk materi lengkapnya akan disampaikan saat konpers doorstop jam 13.00 WIB di KPK," ujar Boyamin pada Klikanggaran.com, Rabu (7-10).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X