Lubuklinggau,Klikanggaran.com - PT Buraq Nur Syariah, telah melakukan serah terima kunci perumahan yang ia serahkan kepada konsumen. Namun, rumah yang telah ia serahkan kepada konsumen tersebut diketahui berdiri di lahan PT Mitra Dirumah Sejahtera (PT MDS).
Direktur PT MDS, Rama Hidayat, melalui kepercayaan-nya Yuliawan Somad, menuturkan bahwasannya serah terima kunci perumahan oleh PT Buraq ke Konsumen merupakan keanehan.
"Berdasarkan info dari pemberitaan, PT Buraq telah melakukan serah terima kunci perumahan ke Konsumun, setelah saya chek benar adanya, akan tetapi belum berhasil menemui konsumen yang telah menempati rumah tersebut untuk dilakukan klarifikasi bahwasaannya rumah yang ia tempati itu status lahan nya milik PT MDS," ujar Yuliawan Somad pada Klikanggaran.com di Hotel Transit, Kota Lubuklinggau, Minggu (20-9).
Lebih lanjut, Yuliawan Somad yang juga Paman dari CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, menegaskan untuk perumahan PT Buraq yang berada di lahan PT MDS kurang lebih 30 unit.
"Kurang lebih 30 unit perumahan yang dibangun PT Buraq di lahan PT MDS. Mengenai hal ini, saya sudah berkordinasi ke Pak Rama Hidayat untuk mengambil langkah tegs agar para konsumen bisa mengetahui status lahan tersebut dengan jelas, maka dari itu kami akan memasang plang di perumahan PT Buraq yang berdiri di lahan PT MDS," tandasnya.
Sementara itu, CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, belum bisa memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Besok saja ya [selasa] kita ketemu," ujar Prita saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (20-9).
Dilain sisi, Direktur PT MDS, Rama Hidayat, melalui surat resminya juga menghimbau kepada PT Burq, CC: Pemkot Lubuklnggau, BPN Lubuklinggau, Notaris Edna, untuk menyetop penyalahgunaan lahan PT Mitra Diruma Sejahtera. Senin (21-9).
Adapaun bunyi surat tersebut sebagai berikut:
Bersama ini kami PT Mitra Diruma Sejahtera menyatakan bahwa sampai saat ini kami belum ada kesepakatan kerja sama dengan PT Buraq untuk kerjasama lahan kami apa lagi perjanjian pengambil alihan lahan, untuk itu kami minta untuk menghentikan semua kegiatan di lokasi kami.
Apalagi kami mendengar dari media ada serahterima kunci di lahan kami, atas dasar apa PT Buraq menyerahkan kunci tanpa persetujan pemilik tanah? lni menunjukan itikad tidak baik dari PT Buraq yang memanfaatkan lahan kami untuk propaganda proyek yang tidak jelas penyelesaiannya.
Berdasarkan hal tersebut ditas kami tidak akan melakukan kerjasama atau jual beli dengan PT Buraq, karena kami melihattidak ada niat baik dari PT Buraq dalam berbisnis dan tidak pernah bisa menjelaskan cara penyelesaian proyek secara rasional.
Demikian surat ini kami buat agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan dengan menggunakan lahan kami.