PT INTI Tunggak Gaji Karyawan Selama Tujuh Bulan

photo author
- Senin, 7 September 2020 | 22:03 WIB
PT INTI
PT INTI


Jakarta,Klikanggaran.com - Perusahaan BUMN diketahui menunggak gaji karyawan. Bahkan, kini penunggakan gaji tesebut selama tujuh bulan. Hal itu dialami oleh karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)/PT INTI. Mereka disebut hanya mendapatkan gaji Rp1 juta, itu pun  terjadi sejak bulan Febriari 2020. Kabar ini jadi ramai setelah manajemen menjelaskan kepada karyawan terjadi karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.


Ketua Serikat Pekerja Inti, Ridwan Al Faruq, mengatakan hanya mendapatkan uang Rp1 juta dari perusahaan pada Februari lalu. Di bulan-bulan berikutnya karyawan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.


"Terkait yang Rp1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cari dana sana sini," kata Ridwan melalui keterangan peranya, Senin (7-9).


Menurut Ridwan, saat ini setiap bulan seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.


"Bahwa sampai saat ini perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," tambah Ridwan.


Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X