Jakarta, Klikanggaran.com
Pada hari ini, Senin (10/08/20) MAKI akan memyerahkan daftar saksi yang terkait dengan Tersangka BJP Prasetijo Utomo dan Tersangka Anita Kolopaking ke Bareskrim. MAKI direncanakan akan mendatangi Bareskrim Polri sekitar Pukul 11.00 Wib.
"Daftar saksi ini terdiri 4 orang. Dimana 3 orang dari unsur swasta dan 1 orang oknum aparat penegak hukum," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Perlu digaris bawahi, saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar suatu peristiwa yang atas keterangannya menjadikan terang peristiwa tersebut.
"Saksi adalah orang yang belum tentu terlibat atau tidak terlibat sama sekali dengan suatu peristiwa tindak pidana namun keterangannya dibutuhkan untuk menambah atau memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki Penyidik," kata Boyamin.
MAKI selalu berupaya membantu Penegak Hukum dalam hal ini Bareskrim untuk dapat mempercepat penanganan suatu perkara termasuk sengkarut Joko Tjandra.
"Untuk penjelasan nama saksi dan dugaan keterkaitannya dengan para Tersangka akan diberikan setelah memasukkan surat kepada Bareskrim," pungkasnya.