Terkait Laporan MAKI Soal Joko Tjandra, Ombudsman Akan Lakukan Investigasi

photo author
- Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:55 WIB
IMG-20200725-WA0011
IMG-20200725-WA0011


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) beberapa waktu yang lalu telah melaporkan sengkarut Joko Tjandra ke Ombudsman RI. Pihak MAKI sendiri telah mendapatkan surat balasan, dimana Ombudsman akan melakukan tindakan investigasi atas prakarsa sendiri yang terkait sengkarut Joko Tjandra.

 


-
Bunyi surat Ombudsman

 

Menanggapi hal tersebut, MAKI memberikan apresiasi kepada Ombusdman yang telah melakukan tindakan investigasi atas prakarsa sendiri berdasarkan kewenangannya Pasal 7 UU No. 37 tahun 2008 tentang Ombusdman.

 

"MAKI akan menunggu proses di Ombusdman dan semoga mampu membongkar sengkarut Joko S Tjandra dengan hasil akhir membantu tertangkapnya Joko Tjandra untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung perkara korupsi cesie bank Bali," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti diterima oleh Klikanggaran.com, Sabtu (25/07/20).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X