Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) direncanakan akan mendatangi gedung DPR hari ini, Selasa (21/07/20) sekitar Pukul 11.00 Wib.
Kedatangan MAKI ke DPR guna mengadukan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait Joko Tjandra.
"MAKI akan ke MKD DPR untuk mengadukan Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR yang diduga telah melanggar kode etik berupa tidak mengizinkan Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Kerja dengan Kepolisian , Kejagung dan Imigrasi terkait sengkarut buron Joko Soegiarto Tjandra," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti diterima klikanggaran.com, Selasa (21/07/20).
Rapat Kerja direncanakan Komisi III DPR setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Joko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum.