Polri Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud MD: Gak Bisa Akal-akalan

photo author
- Rabu, 15 Juli 2020 | 21:51 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD


Jakarta,Klikanggaran.com - Polisi sudah mengaku membuat surat jalan untuk buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Namun, pembuatan itu bukan atas instansi melainkan inisiatif pribadi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.


Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pun agkat bicara. Ia minta agar masalah surat jalan itu diselesaikan secara transparan.


"Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, nggak bisa akal-akalan karena masyarakatnya sudah pintar. Kita tunggu saja tindakan dari Polri," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detikcom, Rabu (15-7).


Namun, terkait proses hukumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.


"Ya biar anu, saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di ligkungan Polri atau di seluruh lingkungan pemerintahan," tegasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X