Jakarta,Klikanggaran.com - Polisi sudah mengaku membuat surat jalan untuk buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Namun, pembuatan itu bukan atas instansi melainkan inisiatif pribadi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pun agkat bicara. Ia minta agar masalah surat jalan itu diselesaikan secara transparan.
"Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, nggak bisa akal-akalan karena masyarakatnya sudah pintar. Kita tunggu saja tindakan dari Polri," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detikcom, Rabu (15-7).
Namun, terkait proses hukumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Ya biar anu, saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di ligkungan Polri atau di seluruh lingkungan pemerintahan," tegasnya.