Syarif Hidayat: Gak Ada Urusan Evi Masalah Proyek!

photo author
- Rabu, 15 Juli 2020 | 15:42 WIB
Syarif Hidayat
Syarif Hidayat


Muratara,Klikanggaran.com - Pengacara Gabriel Husin Fuady SH selaku kuasa hukum dari saudara Syaiful Bachri, resmi menggugat Syarif Hidayat ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau atas perkara hutang/piutang. Adapun nilai keseluruhan total hutang tersebut yang dilaporkan senilai Rp930 juta.


"Kenapa kami lakukan pelaporan resmi, karena upaya-upaya secara kekeluargaan sudah kami lakukan, baik dari pihak Syarif maupun saudara Saiful sendiri selaku penggugat. Terakhir kami lakukan somasi yang pada prinsif nya tabayun, namun jawaban dari dia [Syarif] sangat tidak mengenakan kami, buru-buru mau mengadakan pertemuan, justru menantang kami untuk kami melakukan gugatan secara hukum," ujar Gabriel, di Kantor Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, Rabu (15-7).


Syarif Hidayat Digugat ke Pengadilan atas Perkara Hutang


Gabriel juga menegaskan, mengenai bukti-bukti telah disiapkan. Ia juga beranggapan sudah mempunyai dasar atas pelaporan resmi tersebut.


"Termasuk pengakuan saudari Evi bahwa memang Papa-nya [Syarif] memang mempunyai hutang. Bahkan nanti kalo aku buka salah satu SMS [bukti], justru ia sudah melakukan sebuah tindakan yang kita anggap bahwa dia sudah semena-mena, dengan menawarkan sebuah proyek, padahal yang namanya proyek itu tidak boleh diajukan seperti itu, nah itukan bahaya sekali," ujar Gabriel atas tawaran Evi ke Syaiful.


"Masak seorang Bupati, walaupun hanya melalui mulut anaknya, ngomongin nanti dikasih proyek, gak boleh seperti itu. Karena yang namanya proyek itu harus dilelang, harus tranparan, gak boleh seorang Bupati menentukan walaupun pada prakteknya seperti itu. Tetapi kalimat itu terucap atau tertulis, itu berbahaya sekali," tandas Gabriel.


Menanggapi hal tersebut, Syarif Hidayat, menuturkan bahwasannya Evi tidak ada urusan atas proyek.


"Gak ada urusan Evi masalah proyek, dia ikut suaminya di Palembang," ujar Syarif Hidyat saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (15-7).


Mengenai perkara gugatan hutang tersebut, Syarif menjelaskan nanti jika sudah ada di Pengadilan.


"Nanti di Pengadilan, kalau ada pengaduannya," pungkasnya. 


Syarif Hidayat Digugat ke Pengadilan atas Perkara Hutang


Untuk diketahui, adapun tergugat I adalah saudara Syarif Hidayat, dan tergugat II adalah anaknya yang bernama Evi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X