Sah Jadi Kabupaten Baru, Sindangbarang Bakal Jadi Pusat Pemerintahan Cianjur Selatan

photo author
- Senin, 13 Juli 2020 | 17:06 WIB
Screenshot_2020-07-13-16-20-19_1594632050016
Screenshot_2020-07-13-16-20-19_1594632050016



Cianjur, KlikAnggaran.com —  Usai disahkannya penandatanganan pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) pada hari jadi Cianjur, Kecamatan Sindangbarang direncanakan akan menjadi pusat pemerintahan Cianjur wilayah selatan.




Kapela Dinas PUPR Kabupaten Cianjur Doddy Permadi mengatakan, Kecamatan Sindangbarang memiliki tataruang sama dengan Kecamatan Cianjur sehingga nantinya layak untuk dijadikan pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.


“Pusat kegiatan lokal yang ada di Kecamatan Cianjur itu nantinya akan ada di kecamatan Sindangbarang,” kata Doddy


Menurutnya Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, sudah jauh-jauh mempersiapkan Kecamatan Sindangbarag untuk menjadi pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.


“Dinas PUPR sudah diperintahkan jauh-jauh oleh Bupati untuk persiapan seperti merencanakan akan dibangun beberapa fasilitas pendukung,” ujarnya.


Doddy mengatakan fasilitas pendukung yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sindangbarang dinataranya penbangunan pendopo.


“Pada tahun depan kantor Kecamatan Sindangbarang akan dirubah menjadi Pendopo Kabupaten Cianjur Selatan, sementara itu sesuai dengan rencana pusat pemerintahan akan ada di wilayah Desa Mekarlaksana,” pungkasnya


Sumber: Radar Cianjur



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X