Cianjur, KlikAnggaran.com — Usai disahkannya penandatanganan pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) pada hari jadi Cianjur, Kecamatan Sindangbarang direncanakan akan menjadi pusat pemerintahan Cianjur wilayah selatan.
Kapela Dinas PUPR Kabupaten Cianjur Doddy Permadi mengatakan, Kecamatan Sindangbarang memiliki tataruang sama dengan Kecamatan Cianjur sehingga nantinya layak untuk dijadikan pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.
“Pusat kegiatan lokal yang ada di Kecamatan Cianjur itu nantinya akan ada di kecamatan Sindangbarang,” kata Doddy
Menurutnya Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, sudah jauh-jauh mempersiapkan Kecamatan Sindangbarag untuk menjadi pusat pemerintahan setelah dilakukan pemekaran wilayah.
“Dinas PUPR sudah diperintahkan jauh-jauh oleh Bupati untuk persiapan seperti merencanakan akan dibangun beberapa fasilitas pendukung,” ujarnya.
Doddy mengatakan fasilitas pendukung yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sindangbarang dinataranya penbangunan pendopo.
“Pada tahun depan kantor Kecamatan Sindangbarang akan dirubah menjadi Pendopo Kabupaten Cianjur Selatan, sementara itu sesuai dengan rencana pusat pemerintahan akan ada di wilayah Desa Mekarlaksana,” pungkasnya
Sumber: Radar Cianjur