Jakarta, Klikanggaran.com
Pada pagi hari ini, Senin (13/07/20) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi.
-
Dijelaskan MAKI, dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020 dengan menggunakan Pesawat.
"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya, serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Klikanggaran.com, Senin (13/07/20).
Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, Boyamin mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan, dan pejabat yang menandatangani surat serta, terdapat stempelnya.
"Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya," kata Boyamin.
Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, MAKI menurutnya akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020. Dimana Joko Tjandra telah mendapat KTPel, mendapat Pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel , mendapat status bebas dan tidak dicekal, serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi.
"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," akhirnya.