MAKI: Djoko S Tjandra Merubah Nama Joko S Tjandra Hingga Lolos Imigrasi

photo author
- Kamis, 2 Juli 2020 | 15:23 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pemberitaan media massa, Djoko S Tjandra pada tanggal 8 Juni 2020 telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Jakarta Selatan.

 

Dimana, berdasar pemberitaan Djoko S Tjandra telah kabur dari Indonesia pada tahun 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Negara Papua Nugini.

 

Djoko S Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan merubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalu proses Pengadilan Negeri di Papua. (hilang huruf D pada nama awal ejaan lama menjadi ejaan baru).

 

Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam pasport berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi. Hal ini pernah dibenarkan oleh Menkumham, Yasona Laoly, bahwa tidak ada data pada imigrasi atas masuknya Djoko S Tjandra.

 

"Jika mengacu Djoko S Tjandra telah kabur dan buron sejak tahun 2009 dan pasport hanya berlaku 5 tahun, maka semestinya sejak tahun 2015 Djoko S Tjandra tidak bisa masuk Indonesia atau jika masuk Indonesia mestinya langsung ditangkap petugas imigrasi karena pasportnya telah kadaluwarsa," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti diterima pada Klikanggaran.com, Kamis (02/07/20).

 

Menurut Boyamin, jika mengacu nama barunya, maka upaya hukum PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semestinya tidak diterima Mahkamah Agung karena identitasnya berbeda dengan putusan persidangan dalam perkara Cesie Bank Bali.

 

"Atas dasar hal ini sengkarut imigrasi ini, kami akan segera melaporkan kepada Ombusdman RI guna menelusuri mal administrasi atas bobolnya sistem kependudukan dan pasport pada sistem imigrasi yang diperoleh Djoko S Tjandra," terang Boyamin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X