MAKI Kembali Laporkan Ketua KPK ke Dewas Dugaan Bergaya Hidup Mewah

photo author
- Rabu, 24 Juni 2020 | 11:11 WIB
IMG-20200624-WA0008
IMG-20200624-WA0008


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Hari ini, Rabu tanggal 24 Juni 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengaku telah menyampaikan melalui email  kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri, Ketua KPK atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020.

 


-
Foto.//MAKI

 

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman Aduan ini adalah yang Kedua atas kegiatan Firli Ketua KPK di Sumsel pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020. Dimana, aduan pertama adalah dugaan melanggar protokol Covid-19 terkait tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

 


-
Dok.foto//.MAKI

 

Berikut isi surat aduan MAKI seperti diterima Klikanggaran.com, Rabu, 24 Juni 2020.

 

Nomor : 72/MAKI/VI/2020

Lampiran : 3 poto

Perihal : PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN ETIK OLEH FIRLI KETUA KPK MENGGUNAKAN HELYCOPTER MEWAH

 

Kepada Yth

Dewan Pengawas KPK

Di Tempat.

 

Dengan Hormat

Bersama ini Kami sampaikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK dengan rincian sebagai berikut :

 

1. Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orang tuanya.

 

2. Bahwa perjalanan dari Palembang menuju Baturaja menggunakan sarana Helicopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO (sebagaimana terlihat pada poto terlampir 1).

 

Atas kegiatan Firli tersebut diatas, diduga melanggar kode etik dengan alasan :

 

1. Bahwa Firli patut diduga menggunakan helicopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil. Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah analagi dari larangan bermain golf (pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini).

 

2. Bahwa Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air (terlampir poto 3 ).

 


-
Dok.foto//.MAKI

 

3. Bahwa Firli terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk didalam Helicopter, yang tentunya ini bisa membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain termasuk kru dalam pesawat Helikopter. Hal ini bertentangan dengan statemen Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik Helikopter.

 

Sekian dan terimakasih.

 

Surakarta, 24 Juni 2020

Boyamin Saiman.

Koordinator MAKI

 

Hingga berita ini turunkan, Klikanggaran.com masih menunggu tanggapan Jubir KPK, Ali Fikri perihal adanya laporan MAKI tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X