Terdakwa Dituntut Setahun, Novel: Keadilan Tengah Diinjak-injak

photo author
- Senin, 15 Juni 2020 | 07:16 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan


Jakarta,Klikanggaran.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai proses hukum kasus penyiraman air keras terhadapnya banyak kejanggalan. Apalagi setelah dua terdakwa hanya dituntut penjara 1 tahun.


Novel menyebut, saat ini, keadilan tengah diinjak-injak dengan sembrono. Hal ini dikatakan Novel usai menerima sejumlah tokoh nasional yang berkunjung ke kediamannya di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14-6).


“Tadi saya menerima tokoh-tokoh, dan dalam hal untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum yang sudah saya komentari bahwa di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan,” kata Novel.


“Dan saya kira saya berterima kasih pada semuanya karena dukungan disampaikan oleh banyak pihak kita bisa lihat banyak rakyat Indonesia yang merasakan bagaimana ketika nilai-nilai keadilan diinjak-injak dengan sembrono,” sambungnya.


Sejumlah tokoh nasional, mulai dari Said Didu, Rocky Gerung, hingga Refly Harun mengunjungi kediaman Novel Baswedan. Kedatangan sejumlah tokoh ke rumah Novel merupakan bentuk dukungan dan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum yang kini masih berlangsung di Pengadilan.


Sebelumnya, publik gaduh karena sidang tuntutan Novel Baswedan. Publik menyoal tuntutan jaksa yang hanya 1 tahun bagi 2 polisi yang menyiram Novel dengan air keras.


Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan alasan mengapa tuntutan hanya satu tahun. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Utara) Ahmad Patoni menyebut, dua terdakwa Brigadir Rahmat Kadir dan Brigadir Ronny Bugis meminta maaf dan menyesal.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X